Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)
Tangerang Selatan, bukaberita.co.id – Seorang anggota Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial J, istri dari warga bernama Pandi. Aksi pelecehan tersebut ia lakukan dengan cara meraba-raba korban tanpa sepengetahuan suaminya.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, membenarkan bahwa oknum anggota yang terlibat dalam kasus ini adalah Aiptu S. Ia menyatakan bahwa saat ini pihak Propam Polres Tangerang Selatan telah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah ada penempatan khusus di Polres Tangerang Selatan,” ucapnya, pada Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada 8 April 2025. Insiden ini sempat menjadi perhatian publik setelah suami korban mendatangi Polsek Cisauk dan menyampaikan amarahnya. kemudian, terekam dalam video dan viral di media sosial.
“Lokasi kejadian sebrang Pos Pam operasi ketupat Muncul atau yang bersangkutan anggota itu abis salat Ashar mampir ke warung kopi. Di warung kopi itu ada interaksi dengan penjual kopi tersebut,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sebagai pimpinan Polsek, ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang telah melukai hati masyarakat dan pihak terkait. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap Aiptu S masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut akan ia tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami Polres Tangsel berkomitmen menindak tegas terkait pelanggaran yang personel kami lakukan. Baik secara kode etik atau disiplin. Kemudian dari pihak yang dirugikan maupun keluarga telah sepakat mediasi dan sepakat tidak memperpanjang persolan tersebut dan mediasi itu ditandai dengan surat pernyataan,” pungkasnya. (Red).