BI Gratiskan Biaya QRIS untuk BLU dan PSO Mulai Maret 2025
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kebijakan baru terkait transaksi digital menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Mulai 14 Maret 2025, biaya layanan transaksi QRIS bagi merchant yang tergolong dalam Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) akan turun. Dari sebelumnya 0,4% menjadi 0%.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen ini akan berlaku pada berbagai sektor layanan publik. Termasuk rumah sakit, transportasi umum, destinasi wisata, pendidikan, serta pengelolaan dana pendidikan.
“Apa itu layanan umum? Misalnya seperti di rumah sakit, transportasi MRT, KRL, Damri. Juga di tempat wisata, pendidikan termasuk Pos Indonesia dan pengelolaan dana pendidikan lainnya. Jadi, nanti kita akan turunkan dari 0,4% menjadi 0%,” jelasnya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BI dalam mendukung penyediaan layanan umum pemerintah untuk masyarakat. “Skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4% menjadi 0% yang akan berlaku mulai 14 Maret 2025,” ungkapnya, dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).
Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan penggunaan transaksi digital di sektor layanan publik. Selain itu, dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dalam mengakses layanan tersebut tanpa biaya tambahan. (Red).