Minggu, April 12, 2026
BerandaHUKRIMGunakan Ambulans untuk Antar Sabu, 4 Kurir Ditangkap di Lampung

Gunakan Ambulans untuk Antar Sabu, 4 Kurir Ditangkap di Lampung

(Doc-Tirtoid)

Lampung, bukaberita.co.id – Empat kurir narkoba lintas Sumatra-Jawa berhasil aparat Polda Lampung amankan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (7/4/2026). Polisi menangkap mereka saat hendak menyelundupkan sabu seberat 15,7 kilogram dengan memanfaatkan ambulans sebagai sarana pengangkut.

Keempat tersangka berinisial RN, VR, TS, dan EC yang berasal dari Tangerang, tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan sejak awal April 2026. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Dwi Handono, mengungkapkan bahwa mereka berfokus melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Kecurigaan muncul ketika petugas memeriksa ambulans Daihatsu Luxio yang tidak membawa pasien, melainkan hanya berisi empat pria dalam kondisi sehat. “Setelah pemeriksaan, kita temukan satu tas berisi 15 paket sabu yang mereka sembunyikan di bawah jok bagian belakang ambulans. Total berat mencapai 15,7 kilogram,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan imbalan cukup besar. Meskipun baru menerima uang jalan sebesar Rp300 ribu. “Para tersangka mengaku hanya menerima uang jalan sebesar Rp 300 ribu. Dengan janji upah antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut (dari perbatasan Riau-Jambi ke Tangerang),” ujarnya.

Polisi kemudian memebawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka kini terjerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP terbaru. Dengan ancaman hukuman berat mulai dari 20 tahun penjara hingga pidana mati.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments