(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id — Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyiapkan penyesuaian kebijakan harga mineral sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan negara di sektor sumber daya alam.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap produksi mineral akan diperketat agar komoditas unggulan Indonesia tidak dijual di bawah nilai yang seharusnya di pasar global.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang pada 25 Maret 2026. Presiden menekankan pentingnya optimalisasi nilai tambah dari pengelolaan sumber daya alam nasional.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM), terutama untuk komoditas nikel. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan relaksasi produksi untuk sejumlah komoditas seperti nikel dan batu bara. Meski demikian, kebijakan tersebut akan diterapkan secara terukur agar tidak memicu kelebihan pasokan yang dapat menekan harga.
Pemerintah memastikan akan terus mencermati perkembangan pasar global untuk menjaga stabilitas harga dan volume produksi. Tahun 2026 pun dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat kedaulatan sektor mineral Indonesia.
