Selasa, Maret 17, 2026
BerandaHUKRIMDugaan Rekayasa Anggaran dan Intimidasi, BGN Hentikan 2 SPPG

Dugaan Rekayasa Anggaran dan Intimidasi, BGN Hentikan 2 SPPG

(Doc-Tirtoid)

Ponorogo, bukaberita.co.id – Sebanyak 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah muncul dugaan intimidasi terhadap kepala SPPG dan tim pengawas.

Dua kepala SPPG, Rizal Zulfikar Fikri dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid, melaporkan adanya tekanan dari yayasan Bhakti Bhojana Nusantara yang mengklaim dimiliki oleh cucu seorang menteri.

Selain dugaan tekanan, yayasan tersebut juga diduga mengatur ulang anggaran bahan pangan dari Rp10.000 menjadi Rp6.500 per porsi, sehingga menyebabkan pihak SPPG harus menanggung selisih biaya.

Kedua kepala SPPG juga mengaku diancam akan dilaporkan ke polisi atau didatangkan pengacara jika tidak mengikuti arahan yayasan. Bahkan, relawan dan sekolah penerima manfaat disebut diminta menandatangani pernyataan untuk mengganti mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memerintahkan Brigjen TNI Albertus Don Dewantoro untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi SPPG.

“Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” ujar Nanik dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Sementara itu, menteri yang dikaitkan dalam kasus ini telah membantah adanya hubungan keluarga dengan pihak yang diduga melakukan intimidasi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments