Kamis, Maret 12, 2026
BerandaHUKRIMAniaya Balita hingga Tewas, Polisi Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka

Aniaya Balita hingga Tewas, Polisi Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka

(Doc-Istimewa)

Sidoarjo, bukaberita.co.id – Polisi menetapkan seorang pria berinisial AR sebagai tersangka dalam kasus kematian balita berusia empat tahun di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Penetapan tersangka penyidik Unit PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo lakukan setelah serangkaian penyelidikan serta hasil autopsi terhadap korban menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

Kasat PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Rohmawati Lailah, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan telah mengarah kepada ayah kandung korban sebagai pelaku. “Dari hasil pemeriksaan kami dan hasil autopsi sudah dapat mengerucut kepada pelakunya. Dan di sini sudah kita tetapkan sebagai tersangka terhadap ayah korban itu sendiri yang berinisial AR,” ujar Rohmawati, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut karena konflik rumah tangga yang pelaku dan istrinya alami. “Untuk motifnya pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya berawal dari masalah rumah tangga dengan istrinya. Istrinya ini sudah meninggalkan rumah selama 4 minggu sehingga dia merasa anaknya ini menjadi beban dan dia stres,” jelasnya.

“Anaknya ini setiap hari merengek mencari mamanya. Sudah ditenangkan tapi masih menangis terus, akhirnya pelaku (yang emosi) melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang berakibat anaknya meninggal dunia,” tambah Rohmawati.

Usai kejadian tersebut, pelaku sempat meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Untuk tindak lanjutnya ayah korban ini sudah kita proses dan sudah kita lakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rohmawati.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments