(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee dalam kasus dugaan pemalsuan komposisi produk kecantikan.
Penahanan dilakukan setelah Richard menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dalam video yang beredar, ia terlihat mengenakan masker dan menundukkan kepala tanpa memberikan komentar kepada media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan Richard diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
“Dalam proses pemeriksaan tersebut, terdapat 29 pertanyaan yang diajukan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Tirto, Jumat (6/3/2026).
Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan untuk menahan Richard pada pukul 21.50 WIB di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan karena Richard dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Ia diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa (3/3/2026) tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok,” tutur Budi.
Selain itu, Richard juga tercatat tidak memenuhi kewajiban wajib lapor pada Senin (23/2/2026) dan Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan ditangani secara profesional hingga selesai tanpa adanya campur tangan pihak mana pun.
