(Doc-nixnews)
Belu, bukaberita.co.id – Polres Belu menahan PK alias Piche Kota terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kediamannya.
Sebelum PK, penyidik lebih dulu menahan tersangka RS pada Jumat (27/2/2026) malam. Penahanan ini merupakan pengembangan setelah tertangkapnya tersangka utama RM yang sebelumnya buron dan masuk DPO hingga ke wilayah Timor Leste.
Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. “Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, Minggu (1/3/2026).
Saat ini, PK menjalani perawatan di RSUD Atambua karena mengeluhkan sakit, dengan penjagaan aparat. Polisi menegaskan proses hukum tetap berlanjut.
