Kamis, Februari 26, 2026
BerandaNASIONALKomisi III Susun Draf RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Partisipasi Publik

Komisi III Susun Draf RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Partisipasi Publik

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Komisi III DPR RI tengah menyusun naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset setelah menyelesaikan sejumlah undang-undang terkait. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (23/2).

“Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” kata Dasco.

Menurut Dasco, pembahasan RUU ini dilakukan usai rampungnya revisi dan penyusunan KUHP, KUHAP, serta pengompilasian dengan Undang-Undang Tipikor.

“Iya, kami waktu itu sudah menyatakan bahwa kalau sudah selesai Undang-Undang KUHP, KUHAP, kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor,” ujarnya.

“Nah, sehingga ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul dengan Undang-Undang PPRT dan Ketenagakerjaan tadi, kita akan segera adakan partisipasi publik. Untuk kemudian setelah itu, kita akan melakukan pembahasan Undang-Undang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono menjelaskan terdapat dua pendekatan dalam RUU tersebut.

“Jadi dilakukan dulu proses pidana sampai berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku tindak pidana,” ucap Bayu, menjelaskan konsep conviction based forfeiture.

Selain itu, terdapat pula konsep non conviction based forfeiture yang memungkinkan perampasan aset tanpa putusan pengadilan dengan syarat tertentu.

“Misalkan tersangka, atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen atau tidak diketahui keberadaannya. Yang kedua, perkara pidananya tidak dapat disidangkan. Atau yang ketiga, terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan kemudian hari ternyata diketahui terdapat aset tindak pidana yang belum dinyatakan dirampas,” papar Bayu.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments