Kamis, Februari 26, 2026
BerandaHUKRIMMiliki Dendam Pribadi, Pria di Sumedang Bunuh Korban Saat COD

Miliki Dendam Pribadi, Pria di Sumedang Bunuh Korban Saat COD

(Doc-Istimewa)

Sumedang, bukaberita.co.id – Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pria dalam kasus transaksi COD handphone di Sumedang pada Minggu (22/2/2026). Penangkapan dilakukan hanya enam jam setelah korban ditemukan.

Kapolres Sumedang, Sandityo Mahardika, menyebut korban ditemukan pada pukul 07.30 WIB. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa tujuh saksi sebelum akhirnya menangkap tersangka berinisial AA (25) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Prabu Geusan Ulun, Kelurahan Regol Wetan.

“Korban ditemukan pada Minggu (22/2) pukul 07.30 WIB, dan siang harinya sekira pukul 13.00 WIB, tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka tunggal berinisial AA (25),” ujar Sandityo.

Dalam aksinya, tersangka disebut menodongkan airsoft gun jenis Glock-19 dan menembakkannya ke arah korban. Pelaku juga melakukan penusukan di bagian dada serta bahu korban. Kepada penyidik, AA mengakui perbuatannya.

Menurut Sandityo, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati.

“Tersangka merasa sakit hati karena korban pernah mengatakan bahwa anak yang dikandung istrinya bukan anak kandungnya,” katanya.

Kini tersangka dijerat Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP atau Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments