(Doc-Istimewa)
Lampung Tengah, bukaberita.co.id – Kebakaran melanda bangunan utama pabrik pengolahan tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sejumlah saksi mengaku mendengar beberapa kali ledakan sebelum api membesar dan menjalar ke gudang penyimpanan sagu. Kobaran api juga membakar satu unit forklift yang berada di area tersebut.
Menurut kepolisian, titik awal kebakaran diduga berasal dari mesin produksi. Dugaan sementara mengarah pada panel mesin yang mengalami panas berlebih atau korsleting listrik sehingga memicu ledakan awal.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak ada korban,” ujarnya.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Lampung Tengah dan Lampung Timur dikerahkan untuk memadamkan api, dibantu aparat kepolisian dan personel TNI. Api berhasil dipadamkan pada malam hari dan dilanjutkan pendinginan hingga dini hari.
Akibat kejadian ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp750 juta hingga Rp1 miliar. Aktivitas produksi sementara dihentikan, sementara penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran masih berlangsung. Hingga Minggu siang, belum ditemukan dampak lingkungan yang berarti.
