(Doc-nixnews)
Jakarta, bukaberita.co.id – Pemerintah memastikan Hotel Sultan (Blok 15) tetap beroperasi normal meski pengelolaannya kini resmi beralih kepada negara. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan dan optimalisasi aset negara di kawasan Gelora Bung Karno. Saat ini, pengelolaan hotel berada di bawah Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). Kemudian, juga di bawah Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menyampaikan bahwa arahan Presiden menekankan pentingnya melibatkan karyawan, vendor, serta tenant lama dalam pengelolaan selanjutnya. Ia juga menjelaskan bahwa persoalan yang muncul merupakan sengketa hukum. Dengan korporasi yang tidak lagi memiliki hak sah atas lahan, dan tidak menyangkut masyarakat umum.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers, Senin (09/02/2026), menegaskan bahwa kebijakan pengalihan pengelolaan ini tidak akan menghentikan kegiatan usaha maupun aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Pemerintah telah berkomunikasi dengan para karyawan guna memastikan proses transisi berjalan tertib serta hak-hak pekerja tetap terlindungi.
