(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Penyidik telah menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dalam kasus dugaan penggelapan serta pencucian uang senilai Rp2,4 triliun.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Taufiq melalui kuasa hukumnya menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana para lender yang terdampak gagal bayar.
“Secara prinsip dari sisi Pak Taufiq bersedia memenuhi kewajiban kepada para lender. Kalau hitungan kami dengan nilai yang kami sudah hitung, beliau bersedia untuk mengembalikan 100%,” ujar kuasa hukum Taufiq, Pris Madani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (9/2).
Menurut Pris, nominal pasti pengembalian belum dapat dipublikasikan karena masih terdapat potensi perbedaan angka dengan hasil perhitungan PPATK maupun OJK.
“Kalau untuk angka, kita belum bisa menyebutkan. Karena angka yang kita hitung bisa saja berbeda dengan PPATK, bisa juga berbeda dengan OJK,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa perhitungan internal dilakukan berdasarkan rekening koran serta penelusuran aliran dana yang diverifikasi secara rinci.
“Tapi yang kita hitung itu didasarkan pada basis kita itu adalah rekening koran, aliran dana. Jadi yang beliau ingin kembalikan itu berdasarkan rekening koran, kemudian dicek satu per satu, total jumlahnya,” imbuhnya.
Gagal bayar investasi disebut terjadi akibat kesenjangan likuiditas yang dialami perusahaan secara terus-menerus. Dalam situasi tersebut, manajemen berupaya mencari solusi agar perusahaan tetap mampu memberikan imbal hasil kepada investor.
“Memang dalam kondisi-kondisi tertentu, beliau juga tidak bisa memungkiri ada beberapa hal yang coba untuk dicari solusinya. Sehingga berharap dari solusi itu, DSI bisa dan mampu untuk memberikan imbal hasil,” katanya.
Selain itu, pihak Taufiq membuka peluang penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif.
“Kalau kaitan dengan tujuan ke sana (RJ) tentu kita dalam posisi saat ini berharap itu. Kita berharap itu dan tidak memungkiri,” ujarnya.
Meski demikian, mereka tetap menghargai sikap para lender apabila memiliki pandangan berbeda.
“Kalau kemudian teman-teman lenders bersikap berbeda dengan kita, ya itu wajar-wajar saja dan kita sangat-sangat menghargai dan kita akan sangat-sangat terbuka kepada lenders untuk memberikan informasi,” tuturnya.
