Rabu, Februari 11, 2026
BerandaDAERAHRatusan Sopir Angkot di Bekasi Mogok Massal usai Peluncuran Trans Beken

Ratusan Sopir Angkot di Bekasi Mogok Massal usai Peluncuran Trans Beken

(Doc-Istimewa)

Bekasi, bukaberita.co.id – Peluncuran bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) memicu aksi mogok massal ratusan sopir angkot di Kota Bekasi, Selasa (10/2). Sekitar 300 pengemudi menghentikan operasional sebagai bentuk protes.

Lima trayek terdampak yakni K-07 (Panjang-Stasiun Cakung), K-11 (Terminal Bekasi-Seroja), K-25 (Rawa Bantargebang-Terminal Bekasi), K-30 (Taman Harapan Baru-Terminal Bekasi), serta K-10 (Pondok Ungu-Terminal Bekasi).

Wakil Ketua Organda Kota Bekasi, Rm Purwadi, menyebut kebijakan Pemkot Bekasi diluncurkan tanpa komunikasi yang memadai dengan pengemudi angkot.

“Jalur baru dibuka, tapi tidak ada sosialisasi ke trayek yang terdampak. Halte belum disepakati, jam operasional bus tidak dibatasi, ditambah tiket gratis. Ini membuat penumpang angkot hilang drastis,” tegas Purwadi.

Sopir angkot lainnya, Entus, mengaku kondisi ekonomi mereka semakin tertekan.

“Sebelum ada bus saja kami sudah susah cari setoran. Sekarang penumpang makin sedikit. Kami hidup dari setoran harian, jangan sampai rute kami diambil begitu saja,” ujarnya lirih.

Para pengemudi meminta Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Trans Beken, mulai dari pengaturan rute hingga skema transisi yang adil. Mereka menolak modernisasi transportasi yang dinilai merugikan pengemudi kecil.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan layanan Trans Beken digratiskan selama satu bulan masa uji coba, sebelum nantinya diberlakukan tarif Rp4.500.

“Ini menjawab kebutuhan transportasi massal yang modern, aman, nyaman, dan tentu tepat waktu. Harapannya bisa memudahkan aktivitas masyarakat dalam bermobilitas,” ujar Tri.

Ia menegaskan rute Terminal Induk Bekasi-Harapan Indah merupakan program lama yang sempat terhenti pada 2023 dan kini dihidupkan kembali dengan integrasi ke Stasiun Bekasi dan LRT.

“Spesifikasinya relatif sama karena mengikuti ketentuan standardisasi kementerian. Mulai dari kebersihan, standar pengemudi, hingga kelaikan sarana dan prasarana. Jadi ada kepastian kendaraan dalam kondisi layak jalan dan memenuhi unsur keselamatan,” katanya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments