(Doc-Tirtoid)
Jakarta Selatan, bukaberita.co.id – Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan manipulasi pasar modal melalui praktik saham gorengan.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik membawa sejumlah kontainer boks bertuliskan perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta sebuah printer dari lokasi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Iya benar (penggeledahan di Lantai 50 Gedung Equity Tower). PT Shinhan Sekuritas yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO (penawaran umum perdana),” kata Ade Safri, Selasa (3/2/2026).
Ade Safri menyebut, modus yang digunakan dalam perkara ini adalah praktik penggorengan saham yang bertujuan memanipulasi investor. Kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan sejak sekitar satu tahun lalu.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menetapkan dua tersangka yang kini telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Satu adalah saudara MBP, yang bersangkutan merupakan eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PPΙ ΒΕΙ. Kemudian, terpidana kedua adalah saudara J atau Direktur PT MML,” ungkap Ade Safri.
Ia menambahkan, dalam perkara ini diduga terjadi perdagangan efek yang menimbulkan pernyataan tidak benar terkait fakta material. Pengembangan penyidikan tersebut kemudian mengarah pada penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas.
“Dengan modus PT MML ini menggunakan jasa advisory PT MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai BEI, yaitu MBP,” tutup Ade Safri.
