Selasa, Februari 3, 2026
BerandaHUKRIMKasus Penjambretan Berujung Maut, Polisi Tetapkan Korban sebagai Tersangka

Kasus Penjambretan Berujung Maut, Polisi Tetapkan Korban sebagai Tersangka

(Doc-Istimewa)

Sleman, bukaberita.co.id – Kasus kecelakaan yang menewaskan dua penjambret tas istri Hogi Minaya berujung pada penetapan Hogi sebagai tersangka. Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut keputusan tersebut berdasarkan pada hasil analisis ahli yang menilai tindakan Hogi sebagai pembelaan berlebihan.

Menurut Edy, ahli menelaah bukti rekaman CCTV sebelum menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori noodweer exces. “Penetapan tersangka ini dari keterangan ahli yang menyampaikan setelah melihat bukti-bukti CCTV yang ada. Kemudian beliau amati, beliau pelajari. Di situlah kita tetapkan perkara ini masuk noodweer exces atau pembelaan yang tidak berimbang,” kata Edy, Senin (26/1/2026) malam.

Edy mengungkapkan, status tersangka terhadap Hogi Minaya telah berlaku sejak September 2025. Ia memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa adanya keberatan dari pihak tersangka sejak penyidikan hingga tahap dua.

“Selama itu sebenarnya tidak ada komplain dari pihak yang kita jadikan tersangka,” ungkapnya. (Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments