(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren membutuhkan anggaran awal yang tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan dana untuk membentuk eselon I baru tersebut kira-kira mencapai Rp12,6 triliun.
Pernyataan tersebut Nasaruddin sampaikan saat mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Agama masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran secara detail terkait rencana pembentukan ini.
“Adapun berkenaan dengan pembentukan Eselon 1 baru ini saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran. Untuk sementara anggaran sebanyak Rp12,6 triliun untuk hal tersebut,” ujar Nasaruddin di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Nasaruddin menerangkan bahwa Ditjen Pesantren nantinya akan memikul tiga tugas dan fungsi utama yang bersifat strategis. Ketiga bidang tersebut meliputi pendidikan, keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi pesantren.
Pembentukan Direktur Jenderal Pesantren sendiri telah mendapat perintah resmi dari Presiden melalui surat bernomor B-617/M/D-1/ΗΚ.03.00/10/2025. Surat tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tandatangani atas nama Presiden, sebagai bentuk izin prakarsa penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. (Red).
