Senin, Maret 23, 2026
BerandaNASIONALPresiden Prabowo Setujui Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T

Presiden Prabowo Setujui Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Pemerintah memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan bagi sekitar 1.500 dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sampaikan pada Senin (19/1/2026). Pemerintah akan langsung mentransfer tunjangan tersebut ke rekening dokter dan ke depan berpotensi meluas bagi dokter umum serta dokter gigi.

“Kita sudah berhasil mendapatkan persetujuan Bapak Presiden dalam memberikan tunjangan khusus kepada 1.500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp30 juta per bulan,” kata Budi.

Ia mengungkapkan, insentif sebelumnya bagi dokter di daerah terpencil hanya berkisar Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan, sehingga kenaikan tunjangan ini sangat signifikan. Budi menyebut minimnya fasilitas dan pemotongan tunjangan akibat keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan banyak dokter spesialis meninggalkan wilayah 3T. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi tenaga medis di pelosok dapat lebih merata dan layanan kesehatan berkualitas bisa diakses masyarakat tanpa harus ke kota besar. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments