Selasa, Februari 3, 2026
BerandaHUKRIMPolres Karawang Berhasil Amankan Pengedar Narkotika dan Barang Bukti di Banyusari

Polres Karawang Berhasil Amankan Pengedar Narkotika dan Barang Bukti di Banyusari

Foto: Ilustrasi (Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Banyusari kembali berhasil Satresnarkoba Polres Karawang tangkap. Di mana, dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 120 gram.
Di samping itu, menurut informasi, penyelidikan polisi laksanakan pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah pihaknya melakukan pendalaman, petugas mengamankan seorang pria berinisial OS di sebuah rumah kontrakan. Di mana, lokasi tersebut di Kampung Kalendraman Utara RT 004/005, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP M. Yusuf Bakhtiar bersama Unit 1 Satresnarkoba yang langsung turun melakukan penangkapan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu siap edar seberat total 120 gram. Di mana, sabu tersebut pelaku simpan di dalam tas selempang hitam.
Di sisi lain, barang bukti yang telah polisi amankan di antaranya dua plastik klip besar berisi kristal putih. Selain itu, polisi juga mengamankan 17 microtube berisi sabu, satu timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam. Di mana telepon tersebut pelaku gunakan untuk transaksi narkotika.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan terkait pengungkapan kasus itu. Ia mengatakan bahwa, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Gempol.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara tertutup,” katanya, (21/1/2026).
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa terduga mengaku terkait sabu yang ia miliki. Di mana, terduga mengatakan bahwa ia mendapatkan sabu dari sesorang S.
“Terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial S. Yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Cep Wildan.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti pihaknya bwa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karawang untuk pemeriksaan. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Hal tersebut bertujuan guna menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments