(Doc-Wong Gresik)
Gresik, bukaberita.co.id – Aksi pelemparan batu ke bus Trans Jatim terjadi di Jalur Daendles, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (15/1/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (50) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaku yang bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gresik itu melempar batu ke arah bus hingga menyebabkan kaca pecah dan memicu kepanikan penumpang. Peristiwa bermula saat SD berangkat menuju tempat kerjanya dari arah Sidayu menuju Gresik Kota. Ketika melintas di Jalur Daendles, sebuah bus Trans Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan juga mengambil jalur yang pelaku lalui.
Merasa hampir tertabrak, emosi pelaku tersulut. Batu yang sudah ia bawa dari rumah kemudian ia lemparkan ke arah bus secara spontan.
Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta kamera dasbor bus. Hasil analisis mengarah pada kendaraan yang pelaku gunakan.
“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W 3662 FQ,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Jumat (16/1/2026).
Petugas di tempat kerjanya akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis sore sekitar pukul 16.20 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sepeda motor Honda Stylo warna hijau, helm, jaket warna merah, dan juga batu yang ia lempar. Atas tindakan tersebut, SD terjerat dengan Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait perusakan barang milik orang lain. (Red).
