(Doc-nixnews)
Cirebon, bukaberita.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas menyusul temuan ribuan pohon kelapa sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Penanaman sawit di wilayah tersebut sangat tidak sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tanaman kelapa sawit yang berada di Desa Cigobang akan ia ganti dengan tanaman yang lebih sesuai dengan karakter alam Jawa Barat. Ia juga menyinggung kejadian serupa yang sempat terjadi enam bulan lalu di Kabupaten Kuningan. Saat itu, terdapat rencana penanaman sawit di kawasan lereng Gunung Ciremai yang langsung ia hentikan.
“Enam bulan lalu ada yang mau nanam sawit di lereng Ciremai. Cuma saya nggak cerita ke mana-mana, saya hentikan melalui bupati. Saya bilang hentikan, nggak boleh berlanjut, kemudian berhenti,” ucap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai temuan tersebut, Pemprov Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK. SE tersebut mengatur tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran yang ditetapkan di Bandung pada Senin (30/12/2025) itu disampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat sebagai dasar penghentian penanaman sawit di daerahnya. (Red).
