Selasa, Februari 3, 2026
BerandaPENDIDIKANDiduga Mainkan Nilai Murid, Wali Kelas SDN Pajeleran 01 Dinonaktifkan

Diduga Mainkan Nilai Murid, Wali Kelas SDN Pajeleran 01 Dinonaktifkan

(Doc-Istimewa)

Bogor, bukaberita.co.id – Sejumlah orangtua siswa SD Negeri 01 Pajeleran melayangkan protes terhadap perilaku wali kelas 4F yang diduga melakukan praktik tidak adil dalam pemberian nilai kepada murid. Guru tersebut dituding hanya memberikan nilai tinggi kepada siswa yang mengikuti kegiatan les privat yang dikelolanya.

Permasalahan ini mencuat setelah wali murid menemukan adanya perbedaan mencolok pada nilai siswa kelas 4 antara murid yang mengikuti les dan yang tidak. Untuk mengikuti les tersebut, orangtua disebut harus membayar biaya sebesar Rp250 ribu per bulan.

Salah satu perwakilan wali murid, Sinta, mengungkapkan bahwa siswa yang mengikuti les kerap mendapatkan perlakuan khusus dalam proses pembelajaran maupun evaluasi.

“Kalau les, pembocoran soal ulangan karena SDN Pajeleran ini membuat soal ulangan sendiri untuk ulangan-ulangan semester,” kata Sinta, Senin (15/12).

Ia menambahkan, meskipun les tersebut tidak bersifat wajib, orangtua merasa tertekan untuk mengikutkannya demi keamanan nilai anak.

“Tapi bagi yang orang tuanya sudah pernah, misalnya kakaknya di situ sudah tahu bagaimana tabiat dia. Kalau misalnya mau nilainya aman, ya harus les. (Biaya) Rp 250 ribu per bulan,” jelasnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala SDN Pajeleran 01, Idah Nursidah, menegaskan bahwa kegiatan les itu tidak berada di bawah pengawasan sekolah.

“Tidak, tidak ada, itu bimbel sendiri,” kata Idah.

Ia menjelaskan, bimbingan belajar tersebut merupakan kegiatan pribadi milik wali kelas 4F bernama Sujana dan dilaksanakan di rumahnya. Namun, Idah mengakui bahwa sebelumnya kegiatan les sempat menggunakan fasilitas sekolah.

“Sudah dilarang, sekarang dilarang les semua, biarin anak anak les dimana pun, takutnya terjadi hal serupa. Tidak, besok mungkin nilai itu akan saya pantau,” tuturnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan guru yang bersangkutan dari kegiatan mengajar di sekolah tersebut.

“Tenaga pendidiknya sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01 per hari ini,” jelas Kepala Disdik Kabupaten Bogor Rusliandy, Selasa (16/12).

“Pokoknya kita non-aktifkan untuk mengajar di sana. Guru tersebut kemarin kita panggil, barusan juga kita panggil,” ujarnya.

Rusliandy juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa, termasuk melalui kegiatan les yang dikaitkan dengan sekolah.

“Kalau di sekolah tidak diperkenankan, kalau les-nya ada lembaga-lembaga khusus, seperi GO, Primagama kan itu orang tua, yang jelas tidak mengkondisikan di satuan pendidikan,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments