Selasa, Februari 3, 2026
BerandaNASIONALMensos Sebut Izin Penggalangan Dana Wajib Diurus, Termasuk untuk Artis dan Influencer

Mensos Sebut Izin Penggalangan Dana Wajib Diurus, Termasuk untuk Artis dan Influencer

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan kembali urgensi pengurusan izin dalam kegiatan penggalangan dana, terutama ketika tren donasi oleh influencer dan selebritas meningkat untuk membantu korban bencana di Sumatera.

Menurutnya, pengurusan izin dapat melalui pemerintah daerah atau langsung ke Kemensos, bergantung pada seberapa luas pelaksanaan kegiatan donasi. “Kalau mengikuti aturan, sebaiknya urus izin dulu. Bisa dari tingkat daerah atau dari Kementerian Sosial,” ujarnya di Kantor Kemensos, Salemba, Selasa (9/12/2025).

Ia menyebut, donasi dengan nilai lebih dari Rp500 juta wajib mendapat audit oleh auditor bersertifikat. Sementara penggalangan dengan nilai di bawah Rp500 juta cukup audit secara internal. Namun, tetap harus melakukan pelaporan kepada Kementerian Sosial. Menurutnya, pelaporan sangatlah penting agar aliran dana dapat terawasi dan dapat mencegah upaya penyalahgunaan dana.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments