Kamis, Oktober 16, 2025
BerandaNASIONALLayanan Lapor Pak Purbaya Resmi Beroperasi, Aduan Bisa Langsung ke Menteri

Layanan Lapor Pak Purbaya Resmi Beroperasi, Aduan Bisa Langsung ke Menteri

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Kementerian Keuangan kini memiliki kanal pengaduan baru bernama Lapor Pak Purbaya, yang dapat masyarakat dan pelaku usaha gunakan untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan pajak dan bea cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, layanan tersebut hadir untuk meningkatkan transparansi. Selain itu, juga untuk pengawasan publik terhadap kinerja aparatur di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Nomornya ini nih, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, atau masalah pajak apa pun dan bea cukai,” ujar Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan telah menyiapkan tim khusus telah untuk menampung laporan yang masuk dan melakukan penyortiran secara berkala. “Karena hari ini nanti sudah ada yang standby di sana. Tapi nggak langsung kita ya, kita kumpulkan dulu, nanti tiap berapa hari kita sortir,” katanya.

Menurut Purbaya, laporan yang ia terima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal kementerian. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen reformasi fiskal guna memperbaiki pelayanan publik dan menciptakan iklim usaha yang lebih transparan.

Dalam keterangannya sebelumnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025), Purbaya menyebut bahwa layanan pengaduan tersebut akan memiliki dua jalur utama, yakni untuk DJP dan DJBC.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujarnya.

Dengan adanya kanal pengaduan ini, harapannya masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawasi kinerja aparatur pajak dan bea cukai, sekaligus membantu pemerintah menjaga integritas pelayanan publik. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments