(Doc-Pinterest)
Jakarta, bukaberita.co.id – Komando Polisi Militer Kodam Jaya resmi menetapkan Kopda FH, prajurit TNI AD, sebagai tersangka kasus penculikan yang menewaskan Kepala Cabang BRI, Ilham Pradipta (37). Penetapan tersebut berlangsung usai serangkaian pemeriksaan mendalam.
“Terduga pelaku dengan inisial kopda FH sudah kami tahan dan menjadi tersangka,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, pada Jumat (12/9/2025).
Donny mengungkapkan bahwa FH berperan sebagai perantara yang menghubungkan dengan pihak yang menculik korban. “Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyidik masih menelusuri lebih jauh terkait motif FH, termasuk kemungkinan adanya imbalan yang ia terima. “Pemeriksaan lebih lanjut masih akan kami dalami untuk menggali motif dari perbuatan FH,” ujarnya.
Selain itu, fakta lain terungkap bahwa FH saat peristiwa berlangsung sebenarnya tengah dalam pencarian oleh satuannya karena desersi. “Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” jelasnya. (Red).