Kamis, September 11, 2025
BerandaNASIONALRUU Perampasan Aset Tunggu Inisiatif DPR, Ini Penjelasan Yusril

RUU Perampasan Aset Tunggu Inisiatif DPR, Ini Penjelasan Yusril

(Doc-Jakarta Utara Info)

Jakarta, bukaberita.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset rencananya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026. Hal ini sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

“Dan kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman Menteri Hukum
Sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset itu dalam Prolegnas 2025-2026, dan sedang menunggu keputusan apakah akan DPR tetapkan,” katanya.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mendorong DPR agar segera membahas RUU ini.
“Pak Presiden pun sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/9/2025). (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments