Kamis, September 11, 2025
BerandaHUKRIMGedung DPRD Dibakar, 11 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar

Gedung DPRD Dibakar, 11 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Makassar

(Doc-nixnews)

Makassar, bukaberita.co.id – Kerusuhan di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam menelan korban jiwa sebanyak tiga orang serta memicu pembakaran gedung DPRD dan perusakan puluhan kendaraan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan kini menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, “Penanganan kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel, gedung DPRD Makassar, dan pengeroyokan. Saat ini yang sudah kami tetapkan tersangka sebanyak 11 orang.”

Dari jumlah tersebut, 3 orang sebagai pelaku pembakaran dan perusakan di gedung DPRD Provinsi Sulsel. Sementara 8 lainnya berperan dalam insiden di DPRD Kota Makassar.

“Kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, Pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun, Pasal 362 ancaman lima tahun. Terkahir, Pasal 187 KUHP terkait pembakaran dengan ancaman paling rendah 12 tahun hingga seumur hidup,” ujarnya.

Adapun identitas tersangka adalah:

  1. MN (36), wiraswasta
  2. MAS (30), cleaning service
  3. AZ (18), tidak bekerja
  4. GSL (18), mahasiswa
  5. MS (25), juru parkir
  6. SM (22), mahasiswa
  7. RN (19), buruh harian lepas
  8. MAA (22), petugas kebersihan
  9. MIS (17), pelajar
  10. R (21), buruh bangunan
  11. ZM (22), tidak bekerja. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments