(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 mencapai Rp2.357,7 triliun, atau tumbuh 13,5% daripada tahun sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui target tersebut terbilang cukup tinggi.
Meski begitu, ia memastikan tidak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target tersebut. “Kebijakan masih mengikuti undang-undang yang ada. Contohnya seperti UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) maupun yang ada di dalam UU lainnya. Jadi, apakah ada pajak baru? Tidak,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnta, strategi pemerintah akan fokus pada reformasi internal. Penguatan sistem Coretax dan peningkatan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga (K/L) akan menjadi kunci untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Itu akan makin kami intensifkan. Karena kami melihat ruang untuk peningkatan di antara ketiga penerimaan negara maupun dengan kementerian/lembaga. Makanya pertemuan makin kami intensifkan agar semua data yang kami peroleh itu akurasi dan waktunya menjadi lebih tepat,” jelasnya. (Red).