Kamis, Agustus 7, 2025
BerandaDAERAHMengabdi Puluhan Tahun THL Non ASN Dinas Pertanian Karawang Mulai Gerah Akan...

Mengabdi Puluhan Tahun THL Non ASN Dinas Pertanian Karawang Mulai Gerah Akan Status

 

Karawang,bukaberita.co.id.- Nasib Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Non – ASN yang tergabung dalam Forum Komunikasi Non ASN penyuluh Pertanian Kabupaten Karawang Seperti tidak jelas ujungnya.

Pasalnya, mereka menuntut adanya surat keputusan dari pemerintah kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian.

Karena saat ini, nasib mereka seolah di ombang ambing ketidakpastian.

Terlebih, masa dinas mereka yang rata-rata sudah di atas 10 tahun dan mengabdikan diri di dinas Pertanian Kabupaten Karawang.

Sementara, dengan adanya inpres no 3 tahun 2025, kepegawaian penyuluh pertanian ASN tidak lagi didaerah smua ASN penyuluh pertanian akan ditarik ke pusat yaitu kementan namun tidak termasuk dengan Penyuluh pertanian Non ASN, hal tersebut membuat non ASN penyuluh pertanian kehilangan profesi mereka.

Dan mereka terganjal persoalan aksesbilitas surat keputusan guna menunjang mereka bisa di tarik satu pintu di Kementerian Pertanian.

Sementara, Pada Senin (21/7) yang lalu, Mereka pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan itu, Ketua Forum Komunikasi THL/non-ASN Penyuluh Pertanian Karawang, Hady Setiadi, S.P, berharap secepatnya Pemkab Karawang melalui dinas Pertanian mengeluarkan Surat Keputusan guna menunjang masa depan mereka bekerja.

“Nasib kami seperti terombang-ambing tidak jelas, padahal jumlah kami yang kami anggap sedikit, setidaknya pemerintah kabupaten Karawang bisa mengeluarkan surat keputusan kami, ” Tuturnya. Selasa (5/8) pagi tadi.

Hady pun mengaku saat ini dampak dari hal itu cukup mengganggu kinerja di lapangan.

“Setidaknya pengabdian kami bisa menjadi tolak ukur nya, ” Tukasnya.

Sementara, Hady pun menegaskan bahwa mereka menuntut percepatan pengangkatan menjadi ASN, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa ke depan tidak diperkenankan lagi ada tenaga penyuluh non-ASN.

“Saat ini terdapat 28 penyuluh pertanian non-ASN di Karawang yang telah mengabdi sejak tahun 2009. Mengapa formasi ASN untuk mereka belum juga dibuka, meski jumlahnya tidak besar, ” Tandasnya.

“Jumlah kami sedikit, tapi kenapa masih belum juga bisa diakomodir? Kami sudah melakukan pendekatan ke BKPSDM dan dinas-dinas terkait untuk mendapat kepastian yang jelas,” ujarnya.

Hady pun berharap, secepatnya pemerintah menanggapi serius tentang nasib tenaga harian lepas dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.

“Formasi untuk penyuluh pertanian harus dimasukkan kembali dalam usulan Kabupaten Karawang. Apalagi jumlah mereka tidak banyak,” pungkasnya. (Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments