(Doc-Creepy + Informasi)
Riau, bukaberita.co.id – Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Jalan Poros Sei Siakop RT 002 RW 019, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang remaja perempuan, Rifka Fitria (16), berada dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya sendiri.
Pelaku, yang merupakan kakak kandung korban bernama Muhammad Amarkhadapi alias Sulung (25). Saat itu pelaku dalam kondisi terpengaruh narkoba jenis ubas-ubas yang sebelumnya ia konsumsi bersama teman-teman. Kemudian ia naik pitam karena korban menolak saat ia meminta uang sebesar Rp500.000.
Pelaku lalu mengambil sebilah parang dari sudut rumah dan mendekati korban yang sedang tengkurap. Sambil memainkan parang, pelaku sempat mengatakan,”Inilah kata-kata terakhirku padamu,”
sebelum menebas bagian belakang leher korban. Setelah korban merintih kesakitan, pelaku kembali menebasnya 3 kali hingga korban tewas.
Tak cukup sampai di situ, pelaku kemudian mengambil kayu broti sepanjang 30 cm dan memotong kedua tangan korban. Ia juga mencuri uang tunai dari tas korban dan membuang barang bukti guna menghilangkan jejak. Dalam waktu kurang dari 6 jam setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama. (Red).