BerandaDAERAHDPRD Karawang Tegaskan PT FCC Indonesia Prioritaskan Warga Lokal usai Polemik Rekrutmen...
DPRD Karawang Tegaskan PT FCC Indonesia Prioritaskan Warga Lokal usai Polemik Rekrutmen Kerja
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Tingginya angka pengangguran di Karawang, padahal kota ini sebagai pusat industri terbesar di Indonesia, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karawang pada Jumat (25/7/2025) sore. RDP ini bertujuan untuk menangani kegaduhan akibat rekrutmen PT FCC Indonesia yang mengesampingkan warga lokal.
RDP tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karawang. Dalam rapat tersebut turut hadir Ketua DPRD H. Endang Sodikin, Komisi IV DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rosmalia Dewi, perwakilan PT FCC Indonesia, Satpol PP dan juga warga bersangkutan. H. Endang Sodikin, yang menjadi mediator, menuntut perusahaan mengalokasikan 60% lapangan kerja untuk warga Karawang.
“Kami tidak menutup, hanya 60% yang kita minta. Silahkan mau ada orang luar juga. Jangan misal di sana 50 orang sementara orang Karawangnya hanya 2 orang,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi, menyesalkan banyaknya warga lokal yang belum terserap di sektor industri. “Ini menyedihkan, saya selalu ngajak perusahaan untuk peduli, berikan kesempatan kerja bagi masyarakat Karawang. Berilah peluang bagi saudara-saudara kita, supaya mereka tidak menjadi penonton di daerah sendiri,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menyediakan pelatihan gratis melalui BLK untuk meningkatkan keterampilan warga lokal. Hal ini menunjukkan bahwa banyak sekali warga lokal yang berkompetensi.
“Kami tidak mengintervensi perusahaan. Kamu punya BLK gratis, perusahaan yang rekrut, kami yang latih. Jika memang tidak ada kompetensi, dibuka dulu (transparan). Saya rasa kalau gak punya kompetensi mereka juga gak mungkin ngelamar,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager PT FCC Indonesia, Rijanto, berkomitmen mematuhi peraturan daerah dan menjanjikan lebih dari 60% kuota pekerja untuk warga lokal. “Kami akan ikuti semua perda yang sudah ditetapkan mulai hari ini. Tentang rekrutmen ini saya gak tutup mata, mohon kami jangan terlalu diintimidasi, bukan hanya 60 persen tapi 70 persen orang Karawang. Mohon maaf saya lama tinggal di sini, saya juga berusaha sekuat tenaga untuk Karawang terus maju,” jelasnya.
Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD, Asep Junaedi, berharap polemik ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk memprioritaskan warga lokal. Ia menegaskan pentingnya perusahaan di Karawang membuka peluang kerja guna mengurangi pengangguran dan mendukung keadilan sosial.
“Hari ini kita ambil hikmahnya, yang mungkin sekian tahun terasa senyap. Pada momen ini perda kembali kita tegaskan, semua perusahaan harus bisa memberikan ruang. Karawang kedepan harus berkurang penganggurannya, saya sendiri orang Karawang, saya Komisi 4 tidak diam,” tutupnya. (Red).