(Doc-Pinterest)
Jakarta, bukaberita.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp63,7 triliun dalam pagu anggaran tahun 2026. Usulan ini Polri sampaikan menyusul alokasi pagu indikatif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp109,6 triliun yang masih belum mencukupi kebutuhan strategis kepolisian.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (7/7/2025), Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan secara rinci rencana penggunaan anggaran tambahan tersebut. Dana tambahan akan terbagi menjadi 3 kategori besar.
Untuk belanja pegawai sebesar Rp4,7 triliun, dana akan fokus pada pembayaran gaji, rekrutmen personel baru dan peningkatan tunjangan kinerja hingga 80% bagi anggota Polri serta ASN yang bertugas.
Selanjutnya, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun bagi penguatan operasional pelayanan kamtibmas. Termasuk pengembangan Polda di wilayah Papua Tengah dan Papua Barat Daya, perawatan command center di daerah perbatasan, serta pembangunan Polres.
Sementara itu, belanja modal menjadi pos terbesar dengan alokasi Rp45,1 triliun. Dana ini untuk pengadaan kendaraan listrik, pembangunan kapal cepat di kawasan perbatasan, serta fasilitas pendukung penanganan kasus narkoba. Selain itu, anggaran juga untuk peningkatan layanan ruang khusus, pembangunan markas Polsek, serta rumah dinas anggota.
Polri berharap tambahan anggaran ini mendapat persetujuan untuk memperkuat kinerja dan infrastruktur. Selain itu juga bagi modernisasi pelayanan di seluruh wilayah hukum Indonesia. (Red).