Sabtu, Agustus 9, 2025
BerandaHUKRIMKorupsi Kredit PT Sritex, Puluhan Mobil Disita di Sukoharjo

Korupsi Kredit PT Sritex, Puluhan Mobil Disita di Sukoharjo

(Doc-Tirtoid)

Sukoharjo, bukaberita.co.id – Sebanyak 72 unit kendaraan disita oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk. Penyitaan berlangsung di Gedung Sritex 2, Banmati, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/7/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa penyitaan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Tepatnya dalam pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI dan BPD Jawa Tengah kepada Sritex dan anak perusahaannya.

Menurut Harli, benda-benda yang mereka sita termasuk mobil-mobil tersebut merupakan alat yang pelaku gunakan dalam tindak pidana atau hasil dari tindak pidana. Selain itu, berada dalam penguasaan para tersangka atau pihak terkait.

Kendaraan yang Kejagung sita mencakup berbagai merek ternama seperti Subaru, Toyota, Lexus, Mercedes-Benz, hingga Isuzu. Saat ini, 10 unit mobil telah Kejagung amankan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sedangkan sisanya masih mereka simpan di Sukoharjo dengan penjagaan oleh anggota TNI dan Kejari setempat.

Sebelumnya, rumah Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, serta kantor pusat perusahaan juga telah Kejagung geledah. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 3 tersangka, yaitu:

  1. DS, eks pejabat Bank BJB.
  2. ZM, eks Direktur Utama Bank DKI.
  3. ISL, eks Direktur Utama PT Sritex. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments