(Doc-Fakta Indo)
Cimahi, bukaberita.co.id – Sebanyak 13 anggota geng motor berhasil diamankan Polres Cimahi usai terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal di kawasan Jalan Pojok, belakang Cimol Cimahi. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (6/7/2025).
Satu korban berinisial Z mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan punggung hingga menembus paru-paru. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan, dari total pelaku, tiga orang merupakan orang dewasa dan sepuluh lainnya anak di bawah umur. Menurut pengakuan para pelaku, mereka melakukan patroli keliling secara acak sambil mengacungkan senjata tajam, lalu menyerang korban secara tiba-tiba.
“Tiga orang dewasa ini mengajak anak-anak di bawah umur ikut nongkrong. Kemudian melakukan kekerasan bersama. Seluruh pelaku berhasil kami amankan dalam waktu 2 x 24 jam,” kata AKBP Niko.
Semua pelaku kini terjeraf dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Terkait pelaku anak, AKBP Niko menegaskan bahwa proses hukum tetap berlangsung sesuai hukum acara anak. (Red).