BerandaDAERAHPembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, HES Pimpin Rapat Paripurna
Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, HES Pimpin Rapat Paripurna
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Senin (30/6/2025) di Gedung Sidang Paripurna. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari persetujuan Raperda pembangunan jalan hingga pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk berbagai bidang pelayanan dasar.
Salah satu agenda utama adalah persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten. Selain itu, rapat tersebut membahas pembentukan Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, rapat itu juga menyampaikan perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta pembentukan pansus-pansus terkait penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa dan sistem penyediaan air minum. Di samping itu, juga terdapat agenda penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun 2025.
H. Endang Sodikin, Ketua DPRD Karawang memimpin langsung rapat tersebut. Dalam rapat ini turut hadir wakil ketua 1, 2,3, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta unsur Forkompimda.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan pentingnya pembahasan Raperda kesehatan jiwa dan penyediaan air minum. Ia menyebut Raperda kesehatan jiwa sebagai langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada pasien serta memperjelas peran rumah sakit dan pemerintah daerah.
“Masalah gangguan jiwa masih sering disisihkan dan penuh stigma. Raperda ini akan memperjelas peran pemerintah daerah, rumah sakit, serta memberikan perlindungan hukum bagi pasien dan keluarganya,” ujar Aep.
Terkait penyediaan air minum, ia mengatakan bahwa Raperda tersebut bertujuan menjamin akses air bersih yang aman, terjangkau dan berkelanjutan. Raperda ini akan mencakup pengelolaan sumber daya air dan pembangunan jaringan distribusi yang merata.
Menurutnya, pembahasan dua Raperda tersebut sangatlah penting. Maka dari itu, ia mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan terkait untuk menjadikannya sebagai momentum memperkuat layanan dasar masyarakat Karawang. (Red).