Kamis, Juli 3, 2025
BerandaPERISTIWAPalang Pintu Tak Dijaga, KA Tabrak Pengendara di Lamongan

Palang Pintu Tak Dijaga, KA Tabrak Pengendara di Lamongan

(Doc-nixnews)

Lamongan, bukaberita.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan berpalang pintu di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Lamongan, pada Minggu (29/6/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang pengendara motor berinisial IAA (24), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tertabrak KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi–Jakarta yang melintas dari arah timur.

Saat itu, korban melintas dari arah utara menuju selatan. Karena palang pintu dalam kondisi terbuka dan tidak ada penjaga di lokasi, korban tidak menyadari kedatangan kereta yang sudah sangat dekat. Akibatnya, tabrakan pun tidak dapat terhindarkan.

Korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang pada bagian kaki kiri. Beruntung, nyawanya masih selamat.

“Korban mengalami luka-luka, terutama patah pada kaki kiri. Namun nyawanya selamat,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, pada Senin (30/6/2025).

Hamzaid menambahkan bahwa petugas palang pintu hanya bertugas hingga pukul 22.00 WIB dan kecelakaan terjadi satu jam setelahnya. “Untuk kendaraan korban sudah ada di Polsek Deket. Sepeda motornya rusak cukup parah di bagian belakang,” ungkapnya.

Kapolsek Deket, Iptu Tulus Hariyanto, membenarkan bahwa saat kejadian, tidak ada petugas penjaga. “Jam dinas penjaga pintu perlintasan hanya sampai pukul 22.00 WIB. Sehingga, saat kejadian palang pintu sudah tidak dijaga dan terbuka,” jelasnya. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments