(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta, bukaberita.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) hingga 15%. Rencana Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, konfirmasi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, pada Senin (30/6/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Aan menjelaskan bahwa saat ini aturan kenaikan tarif tersebut sudah masuk tahap akhir kajian dan siap berlaku dalam waktu dekat. “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, besaran kenaikan tarif akan berbeda-beda tergantung zona. “Bervariasi, kenaikan ada yang 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan,” jelasnya.
Meskipun belum menjelaskN rincian tarif baru, Aan menyebut saat ini pihaknya masih menyiapkan detail teknis sambil berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kemenhub juga akan memanggil perwakilan aplikator pada Selasa (1/7/2025) untuk membahas rencana tersebut. “Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah aplikator setujui. Namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” lanjutnya. (Red).