BerandaDAERAHMinimarket Tak Sediakan Jukir, 46 Lahan Parkir Disegel Pemkot Surabaya
Minimarket Tak Sediakan Jukir, 46 Lahan Parkir Disegel Pemkot Surabaya
(Doc-Surabaya)
Surabaya, bukaberita.co.id — Sebanyak 46 minimarket di Surabaya disegel area parkirnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lantaran tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Penyegelan berlangsung oleh Satpol PP setelah inspeksi mendadak (sidak). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi turut memimpin langsung kegiatan tersebut.
Meski sebagian minimarket mencantumkan tulisan bebas parkir, Eri justru menemukan masih banyak jukir liar yang tetap menarik pungutan dari pelanggan. “Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang menulis ‘bebas parkir’. Saya minta tetap sediakan tukang parkir, terserah mau dari mana, tapi harus pakai rompi dari tempat usahanya,” kata Eri, Selasa (10/6/2025).
Eri menegaskan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk penertiban dan perlindungan terhadap konsumen. “Teman-teman hari ini menutup tempat usahanya. Karena kalau nggak ada parkirnya, nggak mungkin ada orang tuku (beli), kan. Silakan dibuka lagi kalau sudah ada tukang parkirnya,” ujarnya.
Kendati penyegelan hanya berlaku di area parkir, dampaknya terasa langsung bagi pihak toko. Rudi, kepala toko minimarket di Jalan Dharmahusada, mengeluhkan penurunan jumlah pelanggan akibat penyegelan tersebut. “Jadi, saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang sudah ada tulisannya bebas parkir. Saya minta sediakan tukang parkir, terserah mau dari mana, tapi ada tukang parkir yang pakai rompi dari tempat usahanya. Teman-teman hari ini menutup tempat usahanya, karena kalau nggak ada parkirnya nggak mungkin ada orang tuku (beli) kan. Silakan buka lagi kalau ada tukang parkirnya,” ujar Eri, Selasa (10/6/2025).
Pemkot Surabaya menekankan bahwa keberadaan jukir resmi bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga kenyamanan masyarakat. Minimarket yang ingin membuka kembali akses parkirnya wajib menyediakan jukir berseragam resmi sebagai syarat operasional. (Red).