Jumat, Juni 13, 2025
BerandaPENDIDIKANJual Beli Kursi PPDB di Bandung Diselidiki, Sanksi Tegas Menanti

Jual Beli Kursi PPDB di Bandung Diselidiki, Sanksi Tegas Menanti

(Doc-Pinterest)

Bandung, bukaberita.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmennya untuk mengusut secara serius dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika terdalat pelanggaran.
“Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Jika masih berupa indikasi, maka akan kita beri peringatan keras serta sanksi administratif yang berat,” tegasnya, di Balai Kota Bandung, pada Selasa (10/6/2025).
Di samping itu, ia menambahkan, siapa pun yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi tegas, baik secara administratif maupun pidana. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi agar PPDB berjalan adil dan transparan.
Kemudian, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga telah mengambil langkah awal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Dani Nurahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah sekolah untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.
“Kami sudah kumpulkan sekolahnya dan sedang berproses. Investigasi masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan ia sampaikan setelah proses penyelidikan rampung dan data yang ada telah valid. “Yang jelas nanti juga kita akan sampaikan seperti apa, kalau sudah selesai. Kita sudah kumpulkan sekolahnya dan masih berproses. Tunggu saja sampai kita yakin apakah benar atau tidak,” ucapnya.
Dani juga menyatakan bahwa sanksi menanti bagi pihak yang terbukti bersalah. “Kalau terbukti, tentu ada sanksi. Secara kepegawaian akan diproses sesuai aturan, dan jika ada unsur pidana, maka akan berlanjut ke ranah hukum,” tegasnya. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments