Ekspor RI Meningkat! Produk Nasional Masuk Pasar Eropa dengan Tarif 0%
(Doc-Pinterest)
Jakarta, bukaberita.co.id — Setelah melalui 19 putaran negosiasi dalam 9 tahun, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai kesepakatan dagang bersejarah dalam perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini membuka akses pasar yang luas bagi Indonesia. Di mana, lebih dari 80% produk nasional akan masuk ke Uni Eropa tanpa terkena bea masuk.
“Setelah perjanjian berlaku, hampir 80% barang dari Indonesia yang masuk ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Sabtu (7/6/2025).
Sektor-sektor utama yang tercakup dalam perjanjian meliputi alas kaki, tekstil, hasil perikanan, minyak kelapa sawit serta produk kehutanan. Dengan keunggulan ini, pelaku usaha Indonesia akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar Eropa.
Total nilai perdagangan bilateral kedua pihak telah mencapai USD 30,1 miliar atau sekitar Rp 495 triliun. Hal ini menjadikan Uni Eropa sebagai salah satu mitra dagang terbesar bagi Indonesia. Kesepakatan IEU-CEPA akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis Uni Eropa di kawasan Asia.
Selanjutnya, perjanjian ini akan memasuki tahap penyusunan legal (legal drafting) dan menunggu proses ratifikasi dari 27 negara anggota Uni Eropa dan DPR RI. Jika proses ini berjalan lancar, maka IEU-CEPA akam segera berlaku. Selain itu, juga dapat menjadi penggerak baru bagi peningkatan ekspor nasional. (Red).