(Doc-RRI)
Bandung, bukaberita.co.id — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 harus berjalan dengan prinsip transparansi dan bebas dari pungutan liar (pungli). Dalam Apel Mulai Bekerja yang berlangsung pada Senin (2/6/2025), Farhan menyampaikan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pungli dalam proses pendidikan di Kota Bandung. Ia menekankan pentingnya integritas dan keadilan sebagai pondasi utama pelaksanaan SPMB.
“Transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas adalah prinsip utama dalam SPMB tahun ini. Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa akan menindaklanjuti semua indikasi praktik pungli yang muncul. Kemudian, akan melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Ia juga menegaskan bahwa tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Di samping itu, ia pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, kepercayaan yang sudah rusak akan sulit untuk pulih.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Sekali rusak, akan sulit untuk pulih,” katanya.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah serta aparatur sipil negara (ASN) di kewilayahan untuk ikut menjaga integritas selama proses pendaftaran berlangsung. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih, adil dan juga dipercaya oleh masyarakat. (Red).