(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukaberita.co.id — Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025. Keputusan ini terjadi karena proses penganggaran terlalu lambat dan tidak memungkinkan untuk berjalan sesuai jadwal.
“Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa berjalan,” ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, pada Senin (2/6/2025).
Sebagai gantinya, anggaran yang semula untuk diskon listrik akan beralih untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah juga menaikkan besaran bantuannya dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.
Total anggaran yang untuk BSU mencapai Rp10,72 triliun dan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Selain itu, program ini juga mencakup 288 ribu guru di bawah Kemendikdasmen dan 277 ribu guru di bawah Kemenag.
Dengan kesiapan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaan program ini lebih cepat dan tepat sasaran. “Sekarang karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan benar-benar mencakup pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Maka dengan kesiapan data dan kecepatan pelaksanaan, kami putuskan untuk menyalurkan anggaran melalui program bantuan subsidi upah,” jelasnya.
Pembatalan diskon listrik tidak mengurangi total program stimulus ekonomi yang pemerintah jalankan. Stimulus tetap terdiri dari lima program utama, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon transportasi umum, diskon tarif tol, bantuan pangan dan sembako, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Seluruh kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Selain itu juga mendorong stabilitas ekonomi nasional, di tengah tekanan harga dan ketidakpastian global. (Red).