(Doc-Info Bandung Kota)
Jakarta, bukaberita.co.id — Setiap pembelian mobil baru di Indonesia kini akan langsung bersamaan dengan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan resmi berlaku secara nasional.
Kombes Pol Sumardji, Kepala Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, menjelaskan bahwa saat ini layanan BPKB elektronik sudah tersedia di seluruh Polda di Indonesia. Sementara itu, pelaksanaannya di tingkat Polres akan segera menyusul.
“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” jelasnya, pada Jumat (30/5/2025).
Bentuk fisik BPKB elektronik ini jauh lebih ringkas daripada versi lama yang berbentuk map besar. Kini, BPKB elektronik tampil menyerupai paspor modern dengan chip di bagian belakang. Chip ini dapat terbaca menggunakan fitur NFC pada smartphone.
Untuk melihat data kendaraan, pemilik cukup menempelkan ponsel ke bagian belakang BPKB elektronik dan membuka aplikasi eBPKB Mobile. Proses ini bertujuan untuk mempermudah akses data dan meningkatkan keamanan serta efisiensi pengelolaan informasi kendaraan. Dengan penerapan BPKB elektronik ini, Korlantas Polri berharap layanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, aman dan praktis. (Red).