Minggu, Juni 1, 2025
BerandaHUKRIMSatpol PP Bandung Amankan 17 Orang dalam Operasi Penindakan

Satpol PP Bandung Amankan 17 Orang dalam Operasi Penindakan

(Doc-Info Bandung Kota)

Bandung, bukaberita.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melaksanakan Operasi Penindakan Yustisial pada Selasa (27/5/2025), dari pukul 19.30 hingga 23.30 WIB. Operasi ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP berfokus pada pelanggaran terhadap dua Perda utama. Keduanya yaitu Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).
Dari hasil operasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 17 orang karena terlibat dalam praktik asusila. Pelanggaran terjadi baik secara langsung maupun melalui aplikasi digital sebagai perantara.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respon atas banyaknya laporan warga. Mereka merasa terganggu oleh aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi penginapan di Kota Bandung.
“Kami menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu karena beberapa tempat diduga dijadikan lokasi untuk aktivitas asusila,” ujarnya.
Satpol PP memfokuskan penindakan di lima lokasi yang sebelumnya telah terpantau melakukan pelanggaran. Termasuk aktivitas asusila dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
“Mereka kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments