Selasa, Juni 3, 2025
BerandaHUKRIMSkincare Palsu Dijual Online, Polisi Tangkap Pemilik dan 7 Karyawan

Skincare Palsu Dijual Online, Polisi Tangkap Pemilik dan 7 Karyawan

(Doc-Bekasi 24 Jam)

Bekasi, bukaberita.co.id – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus produksi dan penjualan skincare palsu bermerek GlowGlowing secara ilegal di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Pihak kepolisian menangkap 8 orang dalam operasi ini, termasuk pemilik usaha berinisial SP dan 7 karyawannya.
Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah produksi yang berlokasi di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. “Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi pada 21 Mei 2025. Kami tindak lanjuti dan berhasil menggerebek rumah produksi di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, pada Senin (26/5/2025).
Dari lokasi, petugas menyita lebih dari 1.000 botol produk skincare palsu berbagai jenis. Mulai dari facial wash, toner, serum, cream siang dan malam, hingga gel whitening. Selain itu, petugas pun turut mengamankan bahan baku, mesin vakum untuk produksi, serta ratusan paket yang telah siap kirim ke konsumen.
Kombes Mustofa mengungkapkan bahwa para pelaku telah memproduksi skincare ilegal tersebut sejak tahun 2023. “Para pelaku memproduksi skincare palsu ini sejak 2023. Bahan baku mereka beli dari toko online. Kemudian mereka edarkan melalui e-commerce seperti Shopee dan Lazada dengan nama toko Pusat Glowing Store dan Glow Solution,” jelasnya.
Skincare tersebut mereka pasarkan tanpa izin edar dan tanpa sepengetahuan pemilik merek asli GlowGlowing. Menurut perkiraan, usaha ilegal ini menghasilkan omzet hingga Rp50 juta per bulan. Dengan total keuntungan mencapai sekitar Rp1,2 miliar selama 2 tahun terakhir.
Para tersangka kini terjeraf dengan pasal-pasal terkait tindak pidana di bidang kesehatan serta pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengusut kemungkinan jaringan yang lebih luas. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments