Selasa, Juni 3, 2025
BerandaHUKRIMPemerintah Hapus Syarat Usia dan Penampilan dalam Rekrutmen

Pemerintah Hapus Syarat Usia dan Penampilan dalam Rekrutmen

(Doc-Pinterest)

Jakarta, bukaberita.co.id — Pemerintah akan menghapus sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen kerja yang selama ini bersifat diskriminatif, seperti batas usia, penampilan fisik dan status pernikahan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengumumkan kabar tersebut pada Minggu (25/5/2025). Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kesempatan kerja yang lebih merata dan adil.
Immanuel menegaskan bahwa syarat seperti good looking, pertanyaan soal status pernikahan, serta batasan usia tidak lagi relevan dalam menilai kemampuan seseorang. “Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur kita akan hapus. Syarat harus good looking dan sebagainya, itu juga tidak ada, kemudian umur tidak ada juga. Kemudian pertanyaan-pertanyaan yang menjadi syarat soal sudah nikah belum nikah itu juga kita hapus,” jelasnya.
Ia berharap kalangan industri dapat mengikuti langkah ini. Demi terciptanya lingkungan kerja yang tidak memandang latar belakang pribadi sebagai faktor utama seleksi.
Berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan pemerhati ketenagakerjaan, menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai aturan baru ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat yang selama ini tersingkirkan karena syarat-syarat yang tidak adil. Dengan fokus baru pada kompetensi dan potensi, kebijakan ini harapannya mampu menghilangkan kebiasaan mengutamakan aspek fisik atau status pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan kinerja profesional. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments