Minggu, Juni 15, 2025
BerandaKESEHATANTeliti Manfaat Ganja, BNN Sebut Legalisasi di Tangan Kemenkes

Teliti Manfaat Ganja, BNN Sebut Legalisasi di Tangan Kemenkes

(Doc-Bekasi 24 Jam)

Cikarang, bukaberita.co.id – Isu terkait Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung legalisasi ganja untuk kepentingan medis ditepis tegas oleh Kepala BNN, Marthinus Hukom. Ia menegaskan bahwa BNN tidak memiliki niat sedikit pun untuk melegalkan ganja.
Menurutnya, riset yang saat ini BNN lakukan terkait potensi ganja untuk medis merupakan tugas konstitusional yang mereka jalankan atas perintah Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut merupakan permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III.
“BNN tidak punya niat sedikit pun untuk melegalkan ganja. Permintaan riset ini datang dari DPR, khususnya Komisi III. Kami hanya menjalankan tugas konstitusional sebagaimana perintah Mahkamah Konstitusi,” ucapnya, di Kantor Balai Uji Terap Teknik dan Metoda Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pada Senin (19/5/2025).
Menurutnya, tujuan riset ini adalah untuk menjawab pertanyaan apakah ganja benar-benar dapat bermanfaat secara medis. Meskipun demikian, Marthinus menegaskan bahwa kewenangan untuk membuat regulasi terkait hal tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan. Bahkan, jika hasil riset nantinya membuktikan ganja memiliki manfaat medis.
“Bukan berarti BNN melegalkan ganja. Kami hanya mencoba mengakomodasi permintaan publik, tentu dengan batasan yang jelas dan aturan ketat dari Kemenkes,” pungkasnya. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments