BerandaDAERAHIni Tanggapan Anggota DPRD Karawang Terkait Rencana Demo Warga Mulyajaya
Ini Tanggapan Anggota DPRD Karawang Terkait Rencana Demo Warga Mulyajaya
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Amanat Golkar, H. Asep Syaripudin, memberikan tanggapan terkait rencana aksi demonstrasi dan audiensi warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya. Aksi tersebut terkait pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
Legislator dari Dapil II Karawang yang akrab dengan sapaan Asep Ibe ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui mekanisme demonstrasi dan audiensi di DPRD Karawang. Ia menegaskan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
“Sah-sah saja warga datang ke DPRD, hal itu boleh mereka lakukan. Nanti tinggal datanya mereka bawa. Jadi, bukan berdasarkan asumsi biar konkret dan terang benderang karena permasalahannya pernah mengusulkan proposal. Nanti juga kami buka usulannya ke siapa, bentuk kegiatannya apa dan kapan proposal itu diusulkan,” tegasnya, pada Senin (21/4/2025).
Ia menyoroti pentingnya data yang valid dalam menyampaikan aspirasi. Berkaitan dengan potensi pengajuan proposal pembangunan di akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025, ia menjelaskan adanya perbedaan waktu antara pengajuan dan harapan realisasi.
“Jika asumsinya proposal itu mereka ajukan pada akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025 yang memang secara mekanisme perencanaanya SIPD-nya sudah lewat tapi menuntut realiasasi hari ini, nah ini ada miss,” jelasnya.
Terkait kontribusi pokok pikiran (pokir) DPRD, ia mengungkapkan bahwa telah mengalokasikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Desa Mulyajaya. Menurutnya, ia telah melakukan survei lokasi penerima bantuan berdasarkan usulan langsung dari masyarakat, bukan melalui aparatur desa.
“Sudah survei lokasi, meski tidak izin melalui aparatur desa karena usulannya langsung dari masyarakat bukan dari aparatur desa,” ucapnya.
Mengenai kemungkinan adanya usulan pokir dari anggota DPRD lainnya untuk Desa Mulyajaya, ia mengaku tidak memiliki informasi detail. Ia menekankan perlunya sinergitas yang berkelanjutan antara Kepala Desa Mulyajaya dengan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) II. Terlebih jika merasa sudah mengajukan proposal pokir. Penting untuk mengingatkan dan mengonfirmasi terkait status usulan apakah telah terinput di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) atau tidak.

(Doc-Istimewa)
“Mekanisme perencanaan tahun ini kan memang berdasarkan usulan yang input ke SIPD bila bicara pokir. Bila usulan melalui proposal, proposalnya pun ikut di input atau di upload ke SIPD. Pertanyaannya sejauh mana Pak Kades berkomunikasi dengan anggota DPRD-nya, jadi harus ada sinergitas antara Pemdes dengan anggota dewan. Tanpa melihat warna (asal parpol), yang penting output pembangunanannya terhadap Desa Mulyajaya,” ungkapnya.
Di samping itu, ia mengakui adanya perbedaan mekanisme pengusulan pokir saat ini daripada sebelumnya. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kepala desa terus membangun komunikasi dan sinergi dengan anggota DPRD tanpa memandang perbedaan partai politik, demi tercapainya pembangunan yang bermanfaat bagi Desa Mulyajaya.
“Dahulu bisa saja mendadak, contoh ada jalan jelek (rusak) kemudian ada pokir bisa langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator yang sudah duduk di DPRD selama 3 periode itu mengingatkan bahwa usulan yang tidak terakomodir melalui pokir karena keterbatasan waktu perencanaan dapat melalui program reguler di dinas terkait.
“Contoh jenis kegiatannya jalan maka masuk ke Dinas PUPR. Ternyata alhamdulillah setelah ada dorongan mungkin masih kita akomodir di kegiatan regular, yang menjadi tujuan warga itu kan outputnya. Jangan seolah-olah ada persepsi antara pokir dengan regular itu berbeda, padahal konteksnya direalisasikan oleh regular. Terkecuali bila sudah sering diusulkan melalui musrenbang dan pokir dewan tapi enggak diperhatikan (tidak direalisasikan), baru boleh ada bahasa diskriminasi,” terangnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan pandangannya mengenai komitmen kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati H. Maslani terhadap pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Ia mencontohkan adanya alokasi 2 usulan dari setiap desa yang Bupati akomodir. Baik melalui pokir dewan, program reguler dinas, maupun jalur usulan lainnya.
“Hal itu sudah terbukti dan terealisasikan, karena merupakan bentuk aspirasi para kades dari bawah. Itupun sudah menjadi bahasan di rekan-rekan anggota DPRD,” tuturnya.
“Persepsi itu yang harus kita luruskan, yang terpenting kan outputnya ada pembangunan di desa. Kuncinya ada sinergitas harus terus dibangun antara teman-teman kades kemudian dengan rekan-rekan dewan dengan dari pemda, baik PUPR dan PRKPdan dinas lainnnya, untuk melakukan pemerataan pembangunan di masing-masing desa, sehingga outputnya dirasakan,” pungkasnya. (Red).