Rabu, April 16, 2025
BerandaHUKRIMKPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

(Doc-Pinterest)

Surabaya, bukaberita.co.id – Pada Senin (14/4/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun 2021–2022.
Menurut informasi, penggeledahan tersebut berlangsung di kediaman Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Namun, KPK masih belum mengonfirmasi secara resmi lokasi tepat penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan itu. “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.
Tessa belum mengungkapkan detail mengenai barang bukti yang tengah mereka cari atau sita dalam proses tersebut. Ia menambahkan, keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan usai penggeledahan selesai dan penyidik menganalisis hasilnya.
Kasus ini sendiri sudah memasuki tahap pengembangan sejak tahun lalu. Pada 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 4 orang merupakan penerima suap. Tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka lainnya sebagai pihak pemberi suap.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat yang seharusnya untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments