Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)
Lombok Barat, bukaberita.co.id – Seorang dosen perguruan tinggi swasta (PTS) berinisial HA menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Aksi tak senonoh itu terjadi saat bulan Ramadan, dengan modus pelaku memberikan takjil kepada korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus ini menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Yang kami undang untuk klarifikasi ini baru pelapor sama saksi-saksi. Untuk terlapor (dosen) setelahnya,” ucapnya, pada Sabtu (12/4/2025).
Kasus tersebut kini memasuki tahap permintaan klarifikasi dan menjadi perhatian sejumlah pihak. Mengingat, karena tersangka adalah seorang dosen yang seharusnya memberikan contoh baik.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa pihaknya turut menelusuri informasi dan memantau proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lombok Barat. Menurutnya, pihaknya menaruh atensi penuh terhadap kasus ini, apalagi korban adalah anak di bawah umur.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Masyarakat yang memiliki informasi lebih harap segera melapor pada pihak berwenang agar kasus ini segera terselesaikan. (Red).